Pansus Kerjasama, H Adri : Masih Tahapan Evaluasi Finalisasi Draf Ranperda
RIAU24.COM -BENGKALIS - Pansus kerja sama Dewan perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis melaksanakan rapat kerja bersama bagian Hukum dan Bagian kerjasama Setda Kabupaten Bengkalis. Rapat ini masih memasuki tahapan evaluasi finalisasi Draf Ranperda diruang rapat lantai II komisi II DPRD, Selasa 12 Juli 2022.
Rapat kerjasama tersebut dipimpin langsung H Adri selaku ketua pansus didampingi wakil ketua Al Azmi juga dihadiri bagian Hukum Nuryasni Yazid dan Kepala bagian Setda Kabupaten Bengkalis Dian Rachmadhany.
Dihadapan pihak Bagian Hukum Setda Bengkalis H Adri menerangkan bahwa, berkaitan dengan evaluasi finalisasi Pansus Kerjasama daerah sudah dilakukan beberapa tahapan, diantaranya berupa kunjungan kerja serta berkonsultasi dibeberapa tempat.
Sesuai dengan hasil konsultasi yang dilakukan didaerah-daerah yang sudah menerapkan ranperda kerjasama daerah tersebut, baik masukan maupun perbaikan yang akan disinkronisasi supaya disempurnakan untuk Draf naskah akademik Ranperda kerjasama daerah ini.
“Dengan diadakannya rapat hari ini, agar kita untuk mengetahui tahap tahap penyempurnaan draf naskah akademik ini agar bisa melakukan konsultasi selanjutnya ke Kemenkumham untuk finalisasi sehingga bisa diparipurnakan,” ungkap H Adri.
Sementara, Nuryasni Yazid selaku analisis bagian Hukum menyampaikan hasil koordinasi dan kerjasama daerah serta ranperda yakni ada beberapa penyempurnaan dari segi ketentuan umum yang berlaku.