Bawaslu Beberkan Peta Zona Merah Kerawanan Pemilu, Ini Lokasinya
RIAU24.COM - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malond menyebutkan jika Papua masuk dalam zona merah dengan potensi kerawanan tinggi saat pemilu.
Kondisi ini menurutnya akan berdampak pada potensi kerawanan di tiga provinsi baru hasil daerah otonomi baru (DOB) Papua, dikutip dari okezone.com, Sabtu, 16 Juli 2022.
Tiga provinsi baru hasil DOB Papua itu seperti Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan, Bawaslu akan melakukan pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) terhadap tiga provinsi hasil pemekaran DOB di Papua dan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.
Tujuannya agar pelaksanaan pemilu berjalan aman dan lancar.
"Bagi Bawaslu ini menjadi tantangan untuk melakukan pencegahan. Sehingga nantinya potensi kerawanan bisa dicegah agar tidak menyebar," ujarnya.
JH Malond menambahkan jika penambahan DOB Papua akan berimbas terhadap kebutuhan jajaran pengawas pemilu.
Dengan rincian, lima orang untuk anggota Bawaslu Provinsi masing-masing di Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Pegunungan.
"Setiap provinsi di DOB diperkirakan membutuhkan lima puluh orang. Termasuk jajaran struktural PNS dan Non PNS. Tetapi itu harus diatur lagi dalam undang-undang pemilu," sebutnya.