Viral, Penangkapan Ikan Arapaima yang Mirip Arwana Hebohkan Warganet
RIAU24.COM - Baru-baru ini ditemukan ikan raksasa yang berasal dari daerah Garut. Ikan ini jenisnya adalah Arapaima, memang sekilas mirip Arwana. Ikan ini tidak dilindungi. Namun keberadaan cukup meresahkan karena merusak ekosistem sungai.
Keberadaan ikan raksasa itu beredar dalam postingan dari @indoflashlight Minggu (17/7) yang merekam ukuran yang super besar dari ikan Arapaima yang sudah mati tersebut. Tampak beberapa warga ikut membantu mengangkat ikan tersebut untuk di evakuasi.
Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 41 tentang Larangan Pemasukan Jenis Ikan Berbahaya dari Luar Negeri ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia, ikan arapaima dilarang dilepas atau dibudidayakan di Indonesia karena dapat merugikan dan/atau membahayakan kelestarian sumber daya ikan, lingkungan, dan manusia.
Pelarangan melepas liarkan semua jenis ikan arapaima diatur dalam Pasal 88 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009:
Setiap orang yang dengan sengaja memasukkan, mengeluarkan mengadakan, mengedarkan, dan/atau memelihara ikan yang merugikan masyarakat, pembudidayaan ikan, sumber daya ikan, dan atau lingkungan sumberdaya ikan ke dalam dan/atau ke luar wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah).
Postingan ini sudah di tonton sebanyak 196 ribu kali dan mendapatkan 432 komentar pada instagram @indoflashlight. Warganet berspekulasi adanya orang yang sengaja melepaskan ikan tersebut di sungai.