Sempat Berhalangan Hadir, Komisi III Akan Kembali Panggil BRK Terkait Kasus Pencurian Uang Nasabah Rp5 Miliar
RIAU24.COM - Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau, Zulkifli Indra, mengatakan pihaknya akan tetap memanggil Bank Riau Kepri (BRK) untuk meminta penjelasan terkait pencurian uang nasabah sebesar Rp 5 miliar.
Zulkifli menuturkan, pihaknya sudah mencoba menjadwalkan rapat dengan BRK, namun berhalangan hadir.
"Senin sudah dijadwalkan, tapi BRK berhalangan jadi tak bisa hadir. Bisa dikatakan keuangan BRK sehat ini, makanya kerugian nasabah Rp 5 miliar itu diganti lah. Mungkin melalui keuntungan,"katanya, Kamis, 21 Juli 2022.
Ia menyayangkan adanya oknum BRK yang merugikan nasabah, sehingga mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap BRK Syariah yang akan diluncurkan mendatang.
"Makanya terkait SDM itu penerimaan di BRK benar-benar selektif. Fit and proper test itu memang ada dan dilaksankan,"terangnya.
Menurut dia, sejauh ini yang dilihatnya kebanyakan pegawai BRK merupakan keluarga pejabat.