Menu

Inovasi, Pertama di Indonesia, Bupati Alfedri Luncurkan Outlook Investasi Yurisdiksi Siak

Lina 21 Jul 2022, 21:26
Bupati Siak, Alfedri saat peluncuran Outlook Investasi Yurisdiksi
Bupati Siak, Alfedri saat peluncuran Outlook Investasi Yurisdiksi

sebutnya, saat ini Kabupaten Siak sedang berproses menuju Kabupaten Hijau. Untuk mencapai hal ini, secara partisipatif yang melibatkan multi pemangku kepentingan, Pemkab Siak telah merumuskan Peta Jalan (Roadmap) Siak Kabupaten Hijau. 

Untuk mempermudah pelaksanaannya, Alfedri menyebut Pemkab Siak telah menetapkan instrumen hukum utama, yaitu Peraturan Bupati No. 22/2018 dilanjutkan dengan Peraturan Daerah No. 4/2022 tentang Siak Kabupaten Hijau.

"Pendekatan yurisdiksi adalah pendekatan spasial yang menyelaraskan produksi komoditas dan sektor lainnya dengan konservasi, sehingga pembangunan daerah dapat dilakukan tanpa merusak sumber daya alam dan lingkungan serta didukung secara memadai oleh layanan-layanan ekosistem yang dilindungi" jelas orang nomor satu Negeri Istana itu.

sekian itu, harmonisasi juga dilakukan jajaran Pemkab oleh seluruh pemangku kepentingan secara gotong royong dengan menjadi fasilitator untuk proses gotong royong multi pemangku kepentingan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pembangunannya.

"Kabupaten Siak adalah anggota aktif dan terkemuka dari Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL). Pemerintah Kabupaten Siak juga diuntungkan dengan keterlibatan masyarakat sipil yang sangat produktif melalui Sedagho Siak yang memfasilitasi proses konsultasi multi pemangku kepentingan yang partisipatif" sebutnya.

Karenanya, outlook yang diluncurkan tersebut mencakup daftar inisiatif yurisdiksi yang dapat diinvestasikan secara gotong royong di antara para pemangku kepentingan dan mewakili kombinasi komoditas produksi dan konservasi. 

Halaman: 123Lihat Semua