Diduga Melanggar UU ITE, Nikita Mirzani Resmi Ditahan Pada Sore Hari, Malam Dilepaskan
Upaya penyidik menangkap atas pertimbangan sikap Nikita yang dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan.
Nikita pun telah berstatus sebagai tersangka, kasus dugaan pencemaran nama baik lewat ITE sejak 20 Juni 2022 atas laporan Dito Mahendra kekasih Nindy Ayunda.
Saat ini Kabid Humas Polda Banten belum merinci Nikita apakah akan ditahan di Polres Serang Kota atau akan dibawa ke Rutan Kelas IIA Serang.
Nikita yang merupakan ibu tunggul yang memiliki tiga orang anak, terlebih anak bungsunya masih balita.
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...
Sehingga ia menyatakan pada penyidik jika memang dia harus dipenjara, maka Arkana harus ikut bersamanya.
Arkana merupakan anak bungsu dari nikita mirzani yang masih balita.