Satu-satunya dari Riau, Pemkab Siak Terima Anugerah Kabupaten Layak Anak Kategori Utama dari Kementerian PPPA
"Pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam
penyelenggaraan program perlindungan anak di daerah melalui pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak," sebut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang dalam sambutannya.
Untuk itu kata dia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan terus mendorong pemerintah daerah untuk mewujudkan KLA sejak Tahun 2016, sebagai bentuk komitmen untuk melindungi anak.
"Tujuan penerapan KLA ini adalah untuk membangun inisiatif pemerintah
Baca juga: Bersinergi Dengan Warga Kampung Dayang Suri Bripka Widodo Ciptakan Kamtibmas Selama Pilkada 2024
kabupaten/kota untuk lebih responsif terhadap kepentingan anak baik dalam kebijakan, program dan kegiatanpembangunan serta kemitraan dengan lembaga non pemerintah di bidang pemenuhan hak anak dan perlindungan