Bupati Bengkalis Terima Sertifikat Pencatatan Ciptaan Booklet Bengkalis Bermasa
RIAU24.COM -BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni menerima sertifikat pencatatan ciptaan booklet Bengkalis Bermasa dari Menteri Hukum dan HAM diserahkan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital Fajar B.S. Lase, didampingi Sekretaris Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI) Dr. Sucipto Kamis 28 Juli 2022.
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan di ballroom Hotel Gand Zuri Duri pada pembukaan kegiatan penguatan pelayanan publik intelektual.
"Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM RI, yang telah menerbitkan surat pencatatan ciptaan booklet dengan judul Bengkalis Bermasa, dan ini sebagai salah satu hak kekayaan intlektual bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang telah dilindungi hak ciptanya oleh Kemenkum dan HAM RI,"ungkap Bupati Kasmarni.
Selain itu Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital juga menyerahkan sertifikat merek usaha masyarakat Kabupaten Bengkalis kepada Rahmad Afdillah pemilik merek Kedai Kopi 352 serta Dwi Melinda dengan merek DewRa.
Dikatakan Bupati Kasmari, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menyambut baik dan mendukung sepenuhnya pelaksanaan kegiatan penguatan pelayanan publik kekayaan intelektual dengan tema “Menumbuhkan Nilai Ekonomi Generasi Muda di Era Digital”.
"Semoga dengan kegiatan yang dilaksanakan ini nantinya dapat menyamakan persepsi kita dalam melaksanakan pelayanan publik terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI), dalam rangka meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat," Kata Bupati Kasmarni.