Bupati Bengkalis Terima Sertifikat Pencatatan Ciptaan Booklet Bengkalis Bermasa
Diungkapkan Bupati Kasmarni dengan kemajuan teknologi dan informasi di era digital telah membawa perubahan secara besar-besaran di semua aspek, termasuk di bidang hak cipta.
"Kemajuan digital ini seharusnya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk penciptaan suatu karya yang menghasilkan manfaat ekonomi sebesar-besarnya bagi pencipta. Karya baru hasil kreativitas seseorang tersebut harus dilindungi secara hukum melalui perlindungan hak cipta,"ujarnya lagi.
"Untuk itu kepada dinas terkait terus bantu masyarakat dan terus berkoordinasi dengan kanwil kemenkumham terkait hak kekayaan intelektual yang meliputi brand, logo, merek, desain industri, hak paten dan lain sebagainya,"sambungnya.
Dijelaskan Bupati Kasmarni, tantangan ke depan adalah bagaimana generasi muda bisa memaksimalkan penggunaan teknologi untuk meningkatkan produktivitas serta melahirkan inovasi baru untuk memecahkan isu-isu sosial bagi kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi khususnya di Kabupaten Bengkalis.
Oleh karena itu, Bupati Bengkalis berharap setelah kegiatan ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan pendataan HKI dan sosialisasi kepada pelaku usaha ekonomi kreatif untuk segera mendaftarkan produknya sehingga kedepan mampu memberikan kontribusi positif dalam pembangunan di Kabupaten Bengkalis Negeri Junjungan.
"Kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini sejalan dengan misi kami yang pertama yaitu mewujudkan pengelolaan potensi keuangan daerah, sumber daya alam dan sumber daya manusia yang efektif dalam memajukan prekonomian dengan tujuan meningkatkan kapasistas dan kemampuan keuangan daerah, kualitas sumber daya manusia serta meningkatkan prekonomian masyarakat," pungkasnya. (rls)