Menu

Pansus Ranperda DPRD Bengkalis Konsultasi ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provins Riau

Dahari 7 Aug 2022, 19:15
Pansus Ranperda DPRD Bengkalis
Pansus Ranperda DPRD Bengkalis

Disamping itu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau Mimi menjelaskan Perda kearsipan no 6 tahun 2020 dan pada tahun 2022 sedang di proses untuk di selenggarakan.

"Pemerintahan Provinsi sesuai dengan urusan pemerintahan yang wajib di setarakan dengan Pemerintah Daerah sesuai dengan undang-undang No 23 Tahun 2014 bahwa perpustakaan dan kearsipan merupakan pelayanan wajib non pelayanan kesehatan dan ini merupakan suatu hal yang menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk dituangkan kedalam suatu organisasi perangkat daerah dan arsip ini merupakan aset yang harus diselamatkan yang tidak hanya di OPD - OPD saja tetapi juga di masyarakat, Lembaga pendidikan, Organisasi politik sebagai bermasyarakat, Berbangsa,"ucapnya lagi

Selain itu anggota Pansus Ranperda penyelenggaraan kearsipan Nanang Haryanto menambahkan Perda Kearsipan Provinsi Riau yang sudah disahkan pada tahun 2020 perlunya sosialisasi ke OPD dan ke UPT, Swasta, masyarakat, lembaga pendidikan dan juga termasuk organisasi partai politik bisa mengetahui tentang kearsipan.

Wakil ketua pansus Sanusi turut menanggapi penjelasan yang disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau terkait Ranperda penyelenggaraan kearsipan yang merencanakan sistem elektronik bisa terwujud guna menjaga lebih baik lagi arsip-arsip khususnya arsip pemerintah daerah.

"Terkait wacana menggunakan sistem aplikasi elektronik yang nantinya akan di terapkan tentu saja perlu sosialisasi bagi penggunanya dan hal ini perlu menjadi acuan bagi Tim penyusunan Ranperda untuk penyempurnaan draf yang tentunya ini akan sangat berguna bagi pemerintah daerah," tegasnya.

Diakhir pertemuan Irmi Syakip Arsalan yang biasa disapa Ikip menyampaikan masukan dan saran tahapan penyempurnaan draf Ranperda yang sudah disampaikan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau akan menjadi referensi sehingga Ranperda penyelenggaraan kearsipan yang tidak dianggap perlu ini menjadi sangat penting demi menjaga dengan baik arsip-arsip dan aset-aset pemerintah daerah.

Sambungan berita:  
Halaman: 123Lihat Semua