PPSU DPRD Bengkalis dan OPD Terkait Kunker ke PUPR Provinsi Riau
Khairul Rizal memberikan apresiasi atas terbentuknya Perda ini, ia menilai Ranperda ini sangat bagus karena di Riau Kabupaten Bengkalis lah yang baru pertama kali membentuk Perda ini, dan ini sudah diatur di Permen PU Untuk mekanismenya tinggal menyesuaikan lagi berdasarkan aturan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu juga, Kadis Perkim Kabupaten Bengkalis Supardi memaparkan tentang amanat UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan pemukiman, kemudian Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 tentang penyerahan Prasarana, sarana dan fasilitas umum perumahan dan pemukiman daerah termasuk fasilitas umum dan fasilitas sosial yang mana Permendagri ini menjadi salah satu program MCP KPK.
"Amanat Permendagri cantolan kami adalah Perbup, oleh sebab itu Pemerintah kabupaten Bengkalis bersama DPRD mengusulkan rancangan Perda ini dalam rangka pemenuhan program KPK dan memenuhi amanat Permendagri 2009," terang Supardi.
Diskusi yang dilakukan berjalan dengan lancar, umumnya anggota Pansus turut menyampaikan masukan, saran dan pendapatnya, seperti Ongah Hendri, H. Mawardi, Erwan dan anggota lainnya, karena berhubungan dengan kepentingan masyarakat.