Brigjen Ahmad Ramadhan dan Kombes Budhi Herdi Disorot Usai Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Ada Apa?
RIAU24.COM - Pasca penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kematian Brigadir J, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menjadi sorotan publik.
Pasalnya kedua personel polisi ini pernah mengiyakan rekayasa pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo terkait penembakan Brigadir J saat diawal pengusutan kasus tersebut.
Setelah adanya laporan dari Kapolri bahwa adanya rekayasa dan skenario pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo, masyarakat tengah menyorot pernyataan dua polisi aktif tersebut.
Rekayasa pembunuhan tersebut tidak hanya menjadi pembicaraan masyarakat umum, tetapi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD juga ikut memberikan pendapatnya.
Sebelumnya, Mahfud MD meminta agar pihak yang memberikan keterangan salah ke publik di awal kasus kematian Brigadir J untuk diperiksa lebih lanjut. Mereka harus diperiksa dalam rangka dugaan adanya pelanggaran etik maupun pidana.
"Itu pelanggaran etik tadi, tidak profesional, pelanggaran etik dan diperiksa oleh Irsus. Itu tidak boleh memberikan keterangan yang belum jelas. Terjadi tembak-menembak sehingga yang satu meninggal, itu alat buktinya tidak ditunjukkan," kata Mahfud kepada wartawan, Selasa (9/8/2022) dikutip sindonews.
Diketahui, Brigjen Ramadhan dan Kombes Budhi kompak menyampaikan bahwa peristiwa kematian Brigadir J itu merupakan baku tembak yang terjadi antara personel tersebut dengan Bharada E.
Namun, skenario itu terungkap tidak benar ketika Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dan Kapolri membuka kebenaran dari rekayasa tersebut
Bahkan, pada saat diawal pengusutan itu, Ramadhan menyatakan dengan yakin bahwa kasus itu berawal lantaran adanya pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.
Sebelumnya dalam beberapa konferensi pers, Ramadhan dan Budhi telah menyampaikan informasi yang bernada untuk meyakinkan masyarakat. Bahkan, Brigjen Ramadhan menjelaskan dengan detail bagaimana proses baku tembak (yang sebenarnya tidak ada) itu terjadi.
Di sisi lain, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut bahwa Brigjen Ahmad Ramadhan hanya menyampaikan fakta yang bersumber dari penyidik yang saat itu mengaku datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Tidak, kalau Karo (Brigjen Ahmad) kan sampaikan fakta dari sumber yang datang ke TKP yaitu Karo Provos dan Kapolres," kata Dedi.
Oleh karena itu, Dedi menegaskan bahwa sumber utama terkait insiden baku tembak bukan dari Brigjen Ahmad Ramadhan.
Sebaliknya, Dedi mengungkapkan bahwa Ramadhan hanya menyampaikan informasi dari sumber yang menyatakan informasi tersebut hasil olah TKP Polres Jakarta Selatan dan keterangan para saksi yang telah diperiksa penyidik.
"Jadi kalau diproses sumbernya bukan Karo. Jadi dia mendapatkan informasi dari olah TKP penyidik Polres Jakarta Selatan dan pemeriksaan saksi," ujarnya.
(***)