Inilah 27 Nama Polisi yang Diduga Langgar Kode Etik Atas Kasus Tewasnya Brigadir J
RIAU24.COM - Agung Budi Maryoto selaku Irwasum Polri Komjen telah mengungkapkan ada 31 personel polisi yang dinilai telah melanggar kode etik profesi terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Diketahui, para personel tersebut terdiri dari perwira pertama, perwira menengah, perwira tinggi, tamtama hingga bintara.
Sebelumnya, 11 perwira telah dikirim ke tempat kurungan khusus dan empat sisanya yang terdiri dari tigas pamen dan satu pama masih dalam proses pemeriksaan.
"Nanti ada unsur pidananya juga kita nanti limpahkan lagi kepada Bareskrim Polri," kata Agung dalam konferensi pers di Gedung Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022) malam dikutip sindonews.
Berdasarkan informasi Mabes Polri, dan dikutip dari MNC Portal, telah didapatkan 27 nama personel polisi yang diduga telah melanggar kode etik.
Hal ini terbagi menjadi dua klaster yakni, mereka yang dinilai melanggar kode etik dan tindak pidana, serta personel yang terbukti melanggar kode etik profesi.
Berikut daftar 27 nama personel polisi yang diduga telah melanggar kode etik kepolisian terkait kasus tewasnya Brigadir J:
A. Polisi yang diduga melakukan tindak pidana dan melanggar kode etik
1. Irjen Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri
2. Bripka Ricky Rizal Wibowo selaku Satlantas Polres Brebes Polda Jateng/Ajudan Irjen Ferdy Sambo
3. Bharada Richard Eliezer
Ketiga nama di atas telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kapolri atas kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
B. Polisi yang diduga melanggar kode etik profesi
1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri
2. Brigjen Benny Ali selaku Karoprovos Divisi Propam Polri
3. Brigjen Agus Budhiarto selaku Kapuslabfor Bareskrim Polri
4. Kombes Susanto selaku Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri
5. Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri
6. Kombes Budhi Herdi Susianto selaku Kapolres Jakarta Selatan
7. Kombes Leonardus Simatupang selaku pemeriksa utama Biro Provos Divisi Propam Polri
8. AKBP Ari Cahya Nugraha selaku Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri
9. Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
10. Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
11. AKP Irfan Widiyanto di Dittipidum Bareskrim Polri
12. AKBP Ridwan R Soplanit selaku Kasat Reskrim Polres Jaksel
13. AKP Rifaizal Samual selaku Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel
14. Ipda Arsyad Daiva Gunawan selaku Kasubnit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Jaksel
15. AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri
16. Kombes Murbani Budi Pitono selaku Kabagrenmin Divisi Propam Polri
17. AKP Dyah Candrawati selaku Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri
18. AKP Idham Faidilah selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri
19. Briptu Sigid Mukti Hanggono selaku Ropaminal Divisi Propam Polri
20. Iptu Hardista Tampubolon selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri
21. Iptu Januar Arifin selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri
22. Brigadir Frilliyan selaku Biroprovos Divisi Propam Polri
23. Briptu Firman selaku Biroprovos Divisi Propam Polri
24. Bharada Sadam selaku BKO Divisi Propam Polri.
(***)