Menu

Resmi Ditutup! Inilah 40 Partai Politik yang Bakal Jadi Peserta Pemilu 2024

Amastya 15 Aug 2022, 09:11
Pendaftaran partai politik ke KPU sebagai peserta Pemilu 2024 telah resmi ditutup /koransulindo.com
Pendaftaran partai politik ke KPU sebagai peserta Pemilu 2024 telah resmi ditutup /koransulindo.com

RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan 40 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 yang telah mendaftar.

Diketahui, pendaftaran parpol peserta pemilu resmi berakhir Minggu (14/8) pukul 23.59 WIB.

"Hingga hari Minggu penutupan 14 Agustus 2022, terdapat 40 parpol yang mendaftar sebagai calon peserta pemilu tahun 2024," ujar August Melasz selaku Anggota KPU dalam konferensi pers, Senin (15/8/2022) dini hari, dikutip sindonews.

August menambahkan, pada hari terakhir pendaftaran tercatat ada sembilan partai yang melakukan pendaftaran.

Kemudian, ia juga mengatakan secara total, dari 43 parpol pemegang akun sistem informasi partai politik (Sipol) hanya 40 parpol yang resmi mendaftar.

"Tiga partai politik yaitu Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa dan Partai Rakyat hingga batas waktu penutupan pendaftaran 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB tidak melakukan pendaftaran," ungkapnya.

Halaman: 12Lihat Semua