Menu

Pengadilan Saudi Menghukum Mahasiswi Karena Menggunakan Twitter, Dituduh Sebabkan Keresahan Publik

Amastya 17 Aug 2022, 20:00
Seorang mahasiswa Inggris asal Arab Saudi dihukum pengadilan Saudi karena dituduh membuat keresahan publik di Twitter /MIddle East Eye
Seorang mahasiswa Inggris asal Arab Saudi dihukum pengadilan Saudi karena dituduh membuat keresahan publik di Twitter /MIddle East Eye

RIAU24.COM - Seorang wanita Saudi yang belajar di Universitas Leeds di Inggris telah dijatuhi hukuman 34 tahun penjara oleh pengadilan negara itu karena menggunakan Twitter dan diduga me-retweet tweet dari para pembangkang.

Salma al-Shehab, 34, seorang mahasiswa PhD telah dituduh menyebabkan keresahan publik dan menggoyahkan keamanan sipil dan nasional. Salma awalnya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara tetapi ditingkatkan menjadi 34 tahun termasuk larangan bepergian selama 34 tahun.

Wanita itu telah kembali ke Arab Saudi untuk berlibur dan menghadapi hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan khusus teroris.

Laporan mengklaim dia adalah seorang ahli kesehatan gigi dan mahasiswa PhD di Universitas Leeds. Dia juga dosen di Universitas Putri Nourah binti Abdulrahman. Salma menikah dan memiliki dua putra.

Kasusnya menarik banyak perhatian di Twitter ketika orang-orang menyerukan pembebasannya.

“’Salma al-Shehab, seorang mahasiswa Universitas Leeds, dijatuhi hukuman 34 tahun penjara karena me-retweet para pembangkang dengan menggunakan Twitter.’ Kalimat ini dari pengadilan teroris Diktator Saudi, karena mengkritik pemerintahan teror MBS (didorong oleh darah & minyak) IS, ITSELF, terorisme!” tulis seorang pengguna.

Halaman: 12Lihat Semua