Rektor Unila Diduga Terima Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Lampung
RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Rektor Universitas Lampung(Unila) Karomani diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru.
Adapun Karomani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.
“(OTT) Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung,” kata Ali dalam pesan tertulisnya, dikutip Kompas.com, Sabtu (20/8/2022).
Ali mengatakan, hingga saat ini, KPK telah mengamankan sekitar 7 orang terkait kasus tersebut. Mereka ditangkap di dua wilayah, yakni Bandung dan Lampung.
Ali menyatakan, pihaknya akan mengumumkan lebih lanjut perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
“Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung,” ujar Ali.