Menu

KPK Tangkap 7 Pejabat Kampus Unila dalam Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri

Zuratul 20 Aug 2022, 15:04
Ilustrasi/suara.com
Ilustrasi/suara.com

RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, Sabtu (20/8/2022) dini hari. 

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam OTT ini, KPK juga turut menangkap tujuh orang, termasuk di dalamnya adalah pejabat Unila.

Mereka ditangkap di dua wilayah, yakni Bandung, Jawa Barat dan Lampung.

“Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung. Termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud,” kata ali dalam pesan tertulis, dikutip Kompas.com, Sabtu (20/8/2022).

Sementara itu, pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi (Kemendikbud Ristek) menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada KPK.

Plt Direktur Jenderal Pendidikan tinggi, RIset, dan Teknologi (Dirjen Dikti RIstek) Kemendikbud RIstek Nizam mengaku sedih mendengar kabar penangkapan tersebut.

Halaman: 12Lihat Semua