Jangan Pernah Lupakan Anak-anak Ferdy Sambo
RIAU24.COM - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi alias Kak Seto menginginkan polisi untuk segera melindungi anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Hal ini diutarakannya setelah pasangan suami istri ini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
"Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak," ujarnya.
Agar permintaanya itu terwujud, LPAI akan berkoordinasi dengan Mabes Polri agar bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak kedua pasangan itu.
"Sehingga tidak hanya anak-anak di luar sana namun anak-anak dari keluarga Polri juga ikut dilindungi LPAI," kata dia.
Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan terhadap anak-anak kedua pasangan itu dengan kasus yang terjadi.
Hal itu untuk memberikan perlindungan, terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun.
Pentingnya peran keluarga besar dan keluarga Polri juga turut menunjang kondisi fisik maupun psikis anak yang jauh dari kedua orang tuanya.