Menu

Diumumkan Hari Ini! Hasil Autopsi Ulang Brigadir J akan Terungkap

Amastya 22 Aug 2022, 10:35
Tewasnya Brigadir J diduga akibat pembunuhan berencana karena membocorkan informasi tentang selingkuhannya kepada istri Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi /Detikcom
Tewasnya Brigadir J diduga akibat pembunuhan berencana karena membocorkan informasi tentang selingkuhannya kepada istri Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi /Detikcom

RIAU24.COM - Hasil autopsi ulang dari Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan diumumkan pada (22/8) oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).

Sebelumnya, autopsi dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Jambi pada bulan Juli lalu.

Autopsi ulang jenazah Brigadir J dilakukan setelah ada permintaan dari pihak keluarga karena merasa ada kejanggalan terkait peristiwa kematian anaknya yang memiliki luka sayatan di tubuhnya.

Dilihat dari video yang diunggah akun YouTube CNN Indonesia pada Senin (22/8/2022), Ketua Tim Forensik autopsi Brigadir J yaitu Firmansyah Sugiharto akan mengumumkan hasil autopsi yang sudah dilakukan di Laboratorium Patologi Anatonim RSCM.

“Rentangnya saya gak ingat terlalu, mungkin antara empat sampai delapan minggu lah ya sampai keluar hasil yang bisa kita berikan kepada pihak penyidik,” kata Firmasyah Sugiharto.

Pada bulan Juli lalu, tim Forensik berhasil menemukan beberapa bekas luka di tubuh Brigadir J. Tetapi, hal itu harus dipastikan ulang di Laboratorium Patologi, Rumah Sakit Cipto Masungo, Jakarta.

Brigadir J merupakan ajudan dari Irjen Ferdy Sambo pada saat FS masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Sebelumnya, Brigadir J diduga terlibat aksi tembak menembak dengan Bharada E atas perintah Ferdy Sambo dengan adanya dugaan pelecehan kepada istri FS yaitu Putri Candrawathi di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022.

Namun belakangan ini, kronologi peristiwa itu terbantahkan. Tidak ada kasus tembak menembak antara ajudan, melainkan Ferdy Sambo membuat skenario untuk menutupi kasus pembunuhan rencana yang telah ia lakukan.

Diketahui, saat ini polisi sudah menetapkan Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan berencana yang sudah ia lakukan kepada Brigadir J. Bahkan asisten rumah tangga (IRT) Ferdy Sambo berinisial KM juga ditetapkan sebagai tersangka.

(***)(dil)