Sakit Hati Karena Ditagih Hutang 300 Ribu Rupiah, Cikmat Bakar Motor Pekerja Honorer di Bengkalis
Kemudian, atas perintah Kanit 1 Pidum Satreskrim Ipda Dodi Ripo, S.H, tim opsnal Polres Bengkalis dan piket Reskrim segera mendatangi TKP dan mendapat informasi bahwa tersangka SD alias Cik Mat sedang berada di rumahnya.
Setelah itu tim melakukan penangkapan terhadap tersangka Cik Mat yang berada di rumahnya di Jalan utama Prapat Tunggal.
"Motif pelaku adalah, sakit hati karena ditagih hutang berupa uang sebesar Rp. 300.000,"pungkasnya.