Menu

Menanggapi Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Kamaruddin: Sejak Kapan Peluru Bisa Mematahkan

Amastya 23 Aug 2022, 11:43
Kamaruddin Simanjuntak, merupakan pengacara dari keluarga Brigadir J, memberikan kritik terhadap penjelasan hasil autopsi yang dilakukan oleh Dokter Forensik /Ayo Semarang
Kamaruddin Simanjuntak, merupakan pengacara dari keluarga Brigadir J, memberikan kritik terhadap penjelasan hasil autopsi yang dilakukan oleh Dokter Forensik /Ayo Semarang

“Kita praktekan kalau itu memang akibatnya serpihan peluru. Makanya saya minta kepada penyidik supaya dilakukan rekonstruksi. Betul gak jari-jarinya patah akibat serpihan peluru, sejak kapan peluru bisa mematahkan,” bantah Kamaruddin.

Kamaruddin menyampaikan, dia hanya bisa menyampaikan fakta bahwa jari kelingking Brigadir J patah, jari manis patah dan memiliki luka terbuka. Ia meminta uji ulang kepada penyidik terkait rekoset yang dilakukan kepada Brigadir J.

“Harus diuji, dari mana arah pelurunya itu kenapa bisa terkena jari manis dan jari kelingkinnya. Yang saya dengar tadi sekilas, bahwa dokter itu tidak tau arah pelurunya dari mana, kok bisa dia menyimpulkan itu rekoset,” jelasnya.

Kamaruddin mengatakan, jika seseorang yang menguji autopsi terkait jenazah Brigadir J memberikan keterangan palsu maka dia akan meninggal dunia. Tetapi, jika dia bekerja dengan profesional sesuai dengan pekerjaannya, maka dia akan selamat.

Sebelumnya, Kamaruddin sudah memberikan pertanyaan menjelang ekshumasi jenazah Brigadir J. Tetapi hingga saat ini, Dokter Forensik belum mengirimkan apapun kepada Kamaruddin.

                                            

Halaman: 123Lihat Semua