Pemasok Hyundai Dituduh Mempekerjakan Anak di Bawah Umur di Pabrik Alabama
RIAU24.COM - Departemen Tenaga Kerja AS menuduh pembuat suku cadang mobil milik Korea dan pemasok Hyundai Motor Co melanggar undang-undang pekerja anak federal di sebuah pabrik Alabama, pengajuan pengadilan federal ditinjau oleh kantor berita Reuters menunjukkan.
Departemen Tenaga Kerja (DOL) mengatakan bahwa SL Alabama LLC, anak perusahaan dari Korea Selatan SL Corp, mempekerjakan pekerja di bawah umur di pabrik Alexander City, Alabama, menurut pengajuan pada hari Senin dengan Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Tengah Alabama.
Sejak November lalu, SL Alabama "berulang kali melanggar" peraturan ketenagakerjaan dengan "mempekerjakan pekerja anak yang menindas" dan "anak di bawah usia 16 tahun," kata DOL dalam keluhan enam halaman.
Dalam sebuah pernyataan kepada Reuters, SL Alabama mengakui anak-anak telah bekerja di pabrik tersebut, yang membuat lampu depan, lampu belakang, dan komponen lain untuk perusahaan termasuk Hyundai dan afiliasi Kia-nya. SL mengatakan anak-anak di bawah umur telah dipekerjakan oleh perusahaan perekrutan tenaga kerja luar, yang tidak disebutkan namanya.
Pengungkapan itu muncul satu bulan setelah Reuters melaporkan penggunaan pekerja anak di pabrik suku cadang mobil Alabama lainnya yang dioperasikan oleh anak perusahaan Hyundai, SMART Alabama LLC. Departemen Tenaga Kerja Alabama pada saat itu mengatakan akan berkoordinasi dengan otoritas federal untuk menyelidiki praktik perburuhan di pabrik itu.
Penemuan pekerja anak di pemasok kedua Hyundai menandakan pengawasan yang lebih luas terhadap praktik perburuhan di rantai pasokan pembuat mobil AS. Dalam sebuah pernyataan email Senin malam, Hyundai mengatakan "tidak mentolerir praktik ketenagakerjaan ilegal di entitas Hyundai mana pun".