DPRD dan Pemkab Bengkalis Teken KUA PPAS Tahun Anggaran 2023
RIAU24.COM -BENGKALIS - DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023, Rabu 31 Agustus 2022 kemarin.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Kasmarni, Ketua DPRD H. Khairul Umam beserta Wakil Ketua I Syahrial dan Wakil Ketua II Sofyan. Sebelum itu kehadiran anggota dewan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Rafiardhi Ikhsan bahwa kuorum DPRD telah terpenuhi.
"Penandatanganan MoU ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab DPRD terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Bengkalis dalam mewujudkan visi kabupaten Bengkalis yang kita cita-citakan untuk Bengkalis Bermasa,"ungkap Khairul Umam.
Sementara Bupati Kasmarni dalam pidatonya mengatakan, belanja daerah dalam kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023 yang disepakati hari ini sebesar Rp. 4.022.775.718.752,-. Terlebih dahulu telah diperhitungkan seluruh potensi pendapatan dan mengakomodir belanja-belanja yang bersifat prioritas, wajib dan mengikat, serta dengan tetap memperhatikan arahan pemerintah.
Beberapa anggota DPRD turut menyampaikan pendapat, saran dan masukan, seperti Hendri yang mengingatkan pemerintah daerah untuk segera memasukkan bahan KUA PPAS TA 2023 dan meningkatkan daya serap realisasi anggaran di TA 2022 baik fisik maupun keuangan.
Kemudian Rianto, menyampaikan terkait mobil angkut sampah yang kondisinya sudah tidak layak. Ia mengusulkan dalam pembahasan kedepan untuk memasukkan pengadaan mobil Dump Truck dan Bulldozer untuk mengatasi timbunan sampah yang hampir 60 ton sehari. Rianto meminta perhatian khusus untuk Dinas Lingkungan Hidup demi kepentingan umum.