DPRD Terima RKUPA RPPAS TA 2022 Dari Pemkab Bengkalis
RIAU24.COM -BENGKALIS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis menerima penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (RKUPA) dan Rancangan Prioritas Platform Anggaran sementara (RPPAS) Tahun anggaran 2022 oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Senin 5 September 2022 kemarin.
RKUPA RPPAS TA 2022 tersebut diserahkan Sekda Bengkalis H Bustami HY kepada Ketua DPRD H. Khairul Umam, didampingi Wakil Ketua I Syahrial ST MSi dan Wakil Ketua II Sofyan beserta Sekretaris DPRD Rafhiardi Ikhsan.
"Alhamdulillah kita hari ini menerima RKUPA RPPAS TA 2022 dari pemerintah daerah, dan kami akan menggesa pembahasannya dan diselesaikan sesuai harapan bersama untuk segera di MoU kan,"kata Khairul Umam.
Sementara H. Bustami berharap agar pembahasan dapat segera dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
"Semoga pembahasan nantinya dapat segera dilaksanakan demi kepentingan kita bersama,"ucapnya.