Kades se Kabupaten Bengkalis Ikuti FGD Di Gedung Hj Nuryah Binti Sontel Desa Muara Basung
Lalu, penataan wilayah yang harus betul-betul dilakukan secara teliti dengan menerbitkan peta definitif yang diakui Badan Informasi Geospasial, begitu juga dalam menerbitkan SKGR atau surat tanah jangan sembarangan, perlu hati hati dan berkoordinasi dengan BPN.
“Kemudian setiap Desa harus melengkapi profil desa, dan segera laksanakan Dana Program Desa Bermasa yang telah disalurkan untuk membangun desa demi mewujudkan desa yang Bermasa,”ucapnya.
“Terakhir, segera optimalkan fungsi BUMDesa dalam mendongkrak pendapatan desa, dan lakukan kegiatan inovatif sesuai dengan kewenangan lokal desa. Serta terus bangun komunikasi dengan stakeholder baik di Desa, Kecamatan, Kabupaten maupun Provinsi,” pungkasnya.