Ngeri! Seorang Pelajar Melahirkan Sendirian di Toilet Sekolah di Tamil Nadu, Putuskan Tali Pusar Menggunakan Pena
RIAU24.COM - Tragis, mayat seorang bayi ditemukan di semak-semak sebuah sekolah negeri di kota Chidambaram, distrik Cuddalore, Tamil Nadu.
Namun, empat hari setelah penemuan mayat bayi tersebut, polisi akhrinya mengetahui bahwa bayi tersebut sengaja dibuang oleh seorang siswi kelas 11 di sekolah tersebut.
Dilansir dari TOI, Rabu, 7 September 2022, polisi berhasil membongkar kasus tersebut setelah melakukan penyelidikan.
Dari serangkaian penyelidikan, diketahui jika seorang siswi kelas 11 merupakan ibu dari bayi malang tersebut.
Setelah diselidiki lebih lanjut, terungkap bahwa sang ayah bayi itu adalah seorang siswa kelas 10 di sebuah sekolah swasta di kota Chidambaram.
Gadis berusia 16 tahun itu pun akhirnya dipindahkan ke rumah sakit oleh polisi, untuk mendapatkan perawatan medis pasca melahirkan.
Polisi diberitahu tentang insiden mengejutkan yang terjadi pada hari Kamis lalu, 31 Agustus 2022, ketika salah satu siswa sekolah negeri menemukan bayi yang dibuang di semak-semak di dekat dinding kompleks sekolah.
Siswa itu memberi tahu asisten kepala sekolah, yang kemudian segera menghubungi polisi.
Tim investigasi berhasil mengidentifikasi gadis itu pada hari Jumat, 1 September 2022.
Berdasarkan pengakuannya, didapatkan keterangan jika ia melahirkan di jam sekolah.
“Saat masih jam sekolah, gadis itu tiba-tiba merasa kesakitan. Ia kemudian pergi ke toilet dan melahirkan disana. Meskipun dia mengatakan bahwa bayinya meninggal saat dilahirkan, tapi kami menduga bayi itu mungkin meninggal karena dia tidak dibantu oleh medis selama persalinan," kata seorang sumber polisi kepada The New Indian Express.
"Gadis itu diduga memotong tali pusarnya sendiri menggunakan pena dan kembali ke kelas. Diduga akibat memotong tali pusar dengan benda tak steril itulah yang jadi penyebab kematian sang bayi," kata polisi itu lagi.
Gadis itu juga mengakui bahwa tidak ada anggota keluarganya yang tahu bahwa dia hamil.
Pada Sabtu, 2 September 2022, polisi telah menahan beberapa tersangka termasuk kerabatnya, tambah laporan itu.
Jenazah bayi telah dikirim untuk pemeriksaan postmortem di Rumah Sakit Pemerintah Kamaraj.
Sementara itu, pacar sang gadis didakwa dengan pasal 5, 5 (j), 5 (j) (ii) , 5 (l) (siapa pun yang melakukan serangan seksual penetrasi terhadap anak dibawah umur lebih dari sekali atau berulang kali) dan 6 (hukuman untuk serangan seksual penetrasi yang diperparah) dari Undang-undang Perlindungan Anak dari (POSCO) 2012.
Anak laki-laki itu juga telah dikirim ke rumah tahanan remaja di mana dia akan dikirim ke rumah observasi. ***