Ketika Jokowi Sudah 6 Kali Ubah Harga BBM
RIAU24.COM - Selama dua periode mejadi orang nomor satu di Indonesia, Joko Widodo diketahui telah mengubah harga BBM sebanyak 6 kali.
Perubahan pertama terjadi di tahun 2014. Jokowi menaikkan harga BBM dengan alasan minimnya anggaran infrastruktur dan kesehatan dikutip dari kumparan.com.
Menurutnya, negara membutuhkan anggaran untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Namun, anggaran tersebut tak tersedia lantaran dihamburkan untuk subsidi BBM.
Yang kedua terjadi pada 2015. Di tahun itu, Jokowi secara berkali-kali menaikturunkan harga BBM, hingga akhirnya naik lagi secara signifikan.
Hal ini dilakukan dengan alasan mempertimbangkan dinamika mutakhir harga minyak dunia dan perekonomian nasional. Setelah 2014 dan 2015, Jokowi menurunkan harga BBM pada awal tahun 2016.
Harga BBM jenis Premium saat itu turun dari Rp 7.300 menjadi Rp 6.950 per liter.
Sementara harga solar turun dari Rp 6.700 menjadi Rp 5.650 per liter. Tiga bulan setelahnya, yakni 1 April 2016, harga Premium dan Solar kembali turun.
Jokowi kembali menaikkan harga BBM pada 2018. Saat itu Pertalite naik sebanyak dua kali.
Pada 20 Januari 2018, pertalite naik menjadi Rp 7.600 per liter, lalu kembali naik menjadi Rp 7.800 per liter pada 24 Maret 2018.
Pada periode kedua, harga Pertalite turun pada Januari 2019. Jokowi menurunkannya menjadi Rp 7.650 per liter.
Sebelum 3 September 2022 lalu, Jokowi juga telah menaikkan BBM lebih dulu pada 1 April 2022. Ia menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dari Rp 9.000 menjadi Rp 12.500-13.000 per liter.