Korsel Ancam Tingkatkan Serangan Jika Korut Gunakan Senjata Nuklir
RIAU24.COM - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) memperingatkan Korea Utara (Korut) bahwa menggunakan senjata nuklir akan menempatkannya di jalan penghancuran diri.
Korea Utara sebelumnya telah mengesahkan Undang-Undang (UU) baru yang memungkinkan untuk menggunakan senjata nuklirnya terlebih dahulu.
“Kami memperingatkan bahwa pemerintah Korea Utara akan menghadapi tanggapan luar biasa dari aliansi militer Korea Selatan-AS dan pergi ke jalur penghancuran diri, jika mencoba menggunakan senjata nuklir,” ujar juru bicara Kementerian Pertahanan Korea Selatan Moon Hong-sik pada Selasa (13/9/2022).
Untuk mencegah Korea Utara menggunakan senjata nuklir, menurut Kementerian Pertahanan Korea Selatan, negara itu akan secara tajam meningkatkan rencana serangan pendahuluan, pertahanan rudal, dan kapasitas pembalasan besar-besaran.
Namun, tindakan ini dibarengi dengan mencari komitmen keamanan dari Amerika Serikat (AS) yang lebih besar untuk membela sekutunya dengan semua cara yang tersedia, termasuk nuklir.
Kementerian Pertahanan Korea Selatan mengatakan, UU yang baru disahkan beberapa hari itu hanya akan memperdalam isolasi terhadap Korea Utara.