Tanggapi 3 Parpol Lagi yang Belum Menentukan Koalisi, PAN: Jangan Bertele-tele
RIAU24.COM - Terkait Pemilu 2024, diketahui masih ada tiga partai politik (parpol) lagi yang belum menentukan koalisi.
Menanggapi hal tersebut, Partai Amanat Nasional (PAN) menyarankan agar partai politik yang belum menentukan koalisi Pilpres 2024 segera bersikap.
Kemudian, Partai yang merupakan satu diantara pengusung Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) ini juga menilai tidak ada upaya menjegal untuk berkoalisi.
Viva Yoga Mauladi selaku Wakil Ketua Umum DPP PAN, menilai tentang jumlah paslon yang bertarung di Pilpres 2024 adalah domainnya partai politik. Sebab, yang memiliki hak konstitusional untuk mengusung paslon adalah partai politik.
"Hal itu telah diatur di Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bahwa partai politik atau gabungan partai politik mengusulkan pasangan capres/ cawapres yang memenuhi persyaratan presidential threshold 20% kursi DPR RI," ujar Yoga, Senin (19/9/2022) dikutip sindonews.com.
Yoga melanjutkan, koalisi partai politik masih dalam kondisi dinamis dan cair. Ia menuturkan, masih ada tiga poros yang memenuhi syarat PT 20%.