Berikut Besaran APBD Kabupaten Bengkalis Saat Rapat Paripurna
RIAU24.COM - BENGKALIS - DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat paripurna penyampaian Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Bengkalis, Senin 19 September 2022 kemarin.
Wakil Ketua I DPRD Bengkalis Syahrial selaku pimpinan rapat didampingi oleh Bupati Bengkalis Kasmarni yang diwakili Wakil Bupati H. Bagus Santoso. Sebelum rapat dimulai Sekretaris DPRD Rafhiardi Ikhsan menginformasikan jumlah anggota DPRD yang hadir.
Wakil Bupati Bagus Santoso dalam pidatonya menyampaikan total rancangan perubahan APBD Kab. Bengkalis sebesar Rp. 4.508.415.462.353,- atau bertambah sebesar Rp. 508.457.071.391,- dari sebelumnya sebesar Rp. 3.999.958.390.962,-.
"Melalui perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini tentunya kita berharap, kiranya pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan lebih maksimal, sehingga dapat berdampak positif bagi perekonomian masyarakat serta daerah. Selanjutnya khusus buat seluruh kepala perangkat daerah saya tegaskan agar proaktif dalam setiap pembahasan antara TAPD bersama Banggar DPRD nantinya, sehingga perubahan APBD ini dapat ditetapkan sesegera mungkin," tuturnya.
Usai diserahkannya Ranperda perubahan APBD TA 2022, wakil ketua Syahrial mengatakan Rancangan Peraturan Daerah tersebut selanjutnya akan diteruskan kepada pimpinan fraksi dan seluruh anggota dewan untuk dibahas sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.