Visinema Pictures Membuat laporan Polisi Terkait Pembajakan Film ‘Mencuri Raden Saleh’
RIAU24.COM - Film Mencuri Raden Saleh mampu mengambil etensi masyarakat, hal tersebut terlihat saat ini telah tembus lebih dari 2 juta penonton
Namun di balik kesuksesan film tersebut, rupanya ada saja hal yang kurang menyenangkan terjadi.
Hal itulah yang dirasakan pihak Visinema Pictures karena film terbarunya, berjudul MENCURI RADEN SALEH telah dibajak.
Terkait hal tersebut pihak dari Visinema Pictures melaporkan tujuh situs website penyedia film ilegal yang membajak film MENCURI RADEN SALEH ke Polda Metro Jaya.
Beberapa di antara web tersebut bahkan menyediakan rekaman langsung dari dalam bioskop saat film diputar.
Muhammad Aris Marabessy selaku kuasa hukum Visinema Pictures, menjelaskan pihaknnya telah membuat laporan atas pembajakan film tersebut.
"Jadi kami laporkan, ada kasus dugaan pembajakan dalam film Mencuri Raden Saleh. Pembajakannya itu yang bikin miris ada yang record langsung dalam bioskop. Ada 7 website," ungkapnya.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/4844/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 21 September 2022 dengan korban tertera PT. VISINEMA PICTURES.
Dalam laporan ini, pasal yang dikenakan kepada para terlapor adalah Pasal 9 Jo Pasal 113 UU No.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan atau Pasal 32 Jo Pasal 48 UU No.19 tentang ITE.
Dampak dari pembajakan itu tentulah membuat beberapa pihak kecewa, hal itu dikarenakan kurangnya apresiasi dari segelintir orang tersebut.
Tak hanya itu, pihak Visinema Picture juga mendapatkan kerugian dari kejadian ini, apalagi kerugian yang dialami juga tak sedikit.