Bupati Siak Hadiri Pengarahan Presiden Terkait Langkah Pengendalian Inflasi
“Presiden ingin semua pihak tidak hanya bekerja dalam hal-hal makro dan mikro, namun harus detil dan konkrit. Pemerintah telah mempersiapkan regulasi bagi pemangku kebijakan didaerah untuk menggunakan dana tak terduga dan dana transfer umum untuk menekan inflasi, misalnya Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Selain itu pemerintah pusat juga terus mendorong daerah melaksanakan aksi afirmasi bangga buatan Indonesia dengan membeli produk UMKM dan koperasi melalui e-katalog.” jelas Alfedri.(Lin)
Baca juga: Gencar Cooling System Polsek Sei Mandau, Sambangi Warga Berikan Edukasi Kamtibmas Cegah Berita Hoaks