LPSK Beri Klarifikasi Soal Video Tragedi Kanjuruhan yang Dihapus Polisi: Aman, Masih Ada
RIAU24.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengkalrifikasikan terkait informasi bahwa polisi menghapus video tragedi Kanjuruhan milik seorang Aremania.
Pada saat itu, salah seorang saksi tragedi KAnjuruhan mengaku video miliknya dihapus oleh penyidik saat diperiksa pada Senin, 3 Oktober 2022.
"Waktu diperiksa penyidik Senin, Kelfin mendengar dari penyidik bahwa video dan medsosnya akan dihapus," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu melalui pesan WhatsApp di Jakarta.
Dia mengatakan pada Kamis, 6 Oktober 2022, Kelfin menyampaikan informasi tersebut kepada LPSK.
Selanjutnya, pada Jumat 7 Oktober 2022, yang bersangkutan didampingi LPSK mangambil kembali telepon genggam miliknya yang diserahkan oleh pihak penyidik.
Hal itu terjadi sehari sebelum LPSK mempertanyakan kepada pihak penyisik tentang telepon genggam itu.