Lesti Kejora Cabut Laporan Terhadap Rizky Billar Namun Proses Hukum Tetap Berjalan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, nantinya kasus ini akan memiliki penyelidikan khusus, agar pelaku tak mengulangi perbuatannya lagi.
"Ini memerlukan suatu keputusan yang akan diambil penyidik nanti dalam mekanisme gelar perkara, karena salah satu alasan penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka yaitu dikhawatirkan tersangka mengulangi perbuatan yang sama terhadap korban," jelasnya di kutip dari Detik.com.
Zulpan juga mengungkapkan penahanan terhadap Rizky Billar juga dalam rangka upaya polisi melindungi Lesti Kejora sebagai korban kekerasan.
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...
Akan tetapi, polisi tetap akan menghormati keputusan pelapor.