Arab Saudi Vonis 12 Tahun Penjara Qari Terkenal Usai Videonya Jadi Imam Sholat di Hagia Sophia Viral Dimedia Sosial
RIAU24.COM - Pemerintah Arab Saudi dilaporkan telah menghukum seorang penghafal dan pembaca Al-quran dengan 12 tahun penjara karena memimpin sholat di hagia Sophia, Istanbul Turkiye.
Syekh Abdullah Basfar memimpin sholat pada delapan tahun lalu, ketika tindakan keras Kerajaan terhadap tokoh-tokoh agama sedang meningkat.
Menurut organisasi hak-hak Arab Saudi, Prisoners of Conscience, pengadilan Arab Saudi Rabu lalu mengadili Imam dan penghafal Alquran, Abdullah Basfar dalam konteks menerima undangan untuk memimpin jamaah di halaman masjid Hagia Sophia di Turkiye. Syekh kemudian dijatuhkan hukuman penjara 12 tahun.
"Kami mengutuk putusan itu dan kami meminta pihak berwenang untuk membebaskannya tanpa syarat," kata organisasi itu dilansir dari Middle East Monitor, Rabu (19/10/2022).
Sebagai salah satu tokoh agama paling terkemuka di Kerajaan, Basfar sebelumnya memegang jabatan Profesor asosiasi dalam Studi Syariah dan Islam di Universitas King Abdulaziz Jeddah.
Namun status itu berubah pada Agustus 2020, ketika dia ditangkap setelah video dia memimpin sholat di halaman situs Hagia Sophia pada 2014 muncul dan menyebar secara online.