Menu

Hasil Rekontruksi Kasus Pembunuhan Pemuda Rupat, Satu Saksi Gong Dijadikan Tersangka Diduga Sebagai Provokator

Dahari 1 Nov 2022, 10:09
Gelar rekontruksi pembunuhan di rupat
Gelar rekontruksi pembunuhan di rupat

"Siapa yang bisa menangkap si Herizal awak kasi 2 juta,"ungkap Gong yang disampaikan Kasatreakrim Polres Bengkalis AKP M Reza SH MH, Selasa 1 November 2022.

Menurut AKP M Reza, atas temuan hasil rekonstruksi itu, penyidik unit Pidum Sat Reskrim Polres Bengkalis langsung melaksanakan BAP lanjutan terhadap beberapa saksi termasuk Samsul alias Gong.

"Setelah melakukan pemeriksaan selanjutnya penyidik melakukan upaya paksa berupa alih status dari saksi menjadi tersangka dan penahan terhadap Samsul alias Gong, dalam perkara meninggal tidak wajar Al Farid,"ujarnya.

"Patut diduga Samsul alias Gong adalah provokator yang memprovokasi warga menyebabkan terjadilah pemukulan dan pelemparan terhadap korban hingga meninggal dunia itu,"pungkasnya.

Sebelumnya, seorang warga kecamatan rupat, kabupaten Bengkalis bernama Al Farid diduga meninggal tak wajar tepatnya di Jembatan Desa Sukarjo Mesim. Atas kejadian itu, pihak keluarga korban meminta aparat kepolisian polres Bengkalis agar mengusut tuntas kasus tersebut.

Korban Al Farid tewas diduga dibunuh pada 25 Mei 2022 silam. Saat itu korban ditemukan dalam posisi pendarahan hebat dibahagian kepala. Sedangkan, dari jasad korban ada sepeda motor yang pada saat itu tergeletak tak jauh sebelum korban Al Farid dan temannya Heri ditemukan.

Sambungan berita:  
Halaman: 123Lihat Semua