Hasil Rekontruksi Kasus Pembunuhan Pemuda Rupat, Satu Saksi Gong Dijadikan Tersangka Diduga Sebagai Provokator
RIAU24.COM -BENGKALIS - Kepolisian resort polres Bengkalis melalui Satreskrim menggelar rekontruksi kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di pulau Rupat, kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis dengan korban bernama Al Farid.
Rekontruksi tersebut digelar dihalaman Mapolres Bengkalis yang menghadirkan 11 orang saksi dari warga rupat dan satu anggota polsek rupat yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas, Senin 31 Oktober 2022 kemarin.
Sementara, Kapolres Bengkalis AKBP Indra Waijatmiko menyampaikan bahwa masalah ini akan dikordinasikan dengan pihak kejaksaan dan intinya kita akan tegak lurus yang benar kita katakan benar yang salah kita katakan salah.
"Jadi kami mohon semuanya harus bersabar, yang penting saya sebagai kapolres sudah memerintahkan dengan anggota saya, tegakkan yang lurus dan benar, jadi jelas saat rekontruksi banyak yang lupa apakah takut,"ungkap Kapolres AKBP Indra Wijatmiko.
Kemudian, hasil dari perkembangan kasus meninggal tidak wajar tersebut sesuai LP /14/VII/2022/SPKT/Res-BKS/Sek Rupat tertanggal 18 Juli 2022 dengan Korban Farid.
Pihak kepolisian Satreskrim Polres Bengkalis kembali mendapatkan temuan bahwa, salah seorang saksi Samsul alias Gong (30) warga Mesim dijadikan sebagai tersangka. Diduga Gong adalah sebagai provokator dalam kasus tersebut.
"Siapa yang bisa menangkap si Herizal awak kasi 2 juta,"ungkap Gong yang disampaikan Kasatreakrim Polres Bengkalis AKP M Reza SH MH, Selasa 1 November 2022.
Menurut AKP M Reza, atas temuan hasil rekonstruksi itu, penyidik unit Pidum Sat Reskrim Polres Bengkalis langsung melaksanakan BAP lanjutan terhadap beberapa saksi termasuk Samsul alias Gong.
"Setelah melakukan pemeriksaan selanjutnya penyidik melakukan upaya paksa berupa alih status dari saksi menjadi tersangka dan penahan terhadap Samsul alias Gong, dalam perkara meninggal tidak wajar Al Farid,"ujarnya.
"Patut diduga Samsul alias Gong adalah provokator yang memprovokasi warga menyebabkan terjadilah pemukulan dan pelemparan terhadap korban hingga meninggal dunia itu,"pungkasnya.
Sebelumnya, seorang warga kecamatan rupat, kabupaten Bengkalis bernama Al Farid diduga meninggal tak wajar tepatnya di Jembatan Desa Sukarjo Mesim. Atas kejadian itu, pihak keluarga korban meminta aparat kepolisian polres Bengkalis agar mengusut tuntas kasus tersebut.
Korban Al Farid tewas diduga dibunuh pada 25 Mei 2022 silam. Saat itu korban ditemukan dalam posisi pendarahan hebat dibahagian kepala. Sedangkan, dari jasad korban ada sepeda motor yang pada saat itu tergeletak tak jauh sebelum korban Al Farid dan temannya Heri ditemukan.