Kejari Bengkalis Sukses Selamatkan Aset Daerah Rp24,932 Miliar Dari Bank Syariah Cabang Surabaya
RIAU24.COM -BENGKALIS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis yang mendampingi dengan memperkuat Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menyelamatkan dan mendapatkan aset daerah senilai Rp 24,932 miliar lebih di Bank Syari'ah Indonesia Cabang Surabaya.
Bupati Kasmarni ketika konferensi pres usai menerima bukti setoran dan menandatangani berita acara serah terima, diKantor Kejari Bengkalis, Selasa 1 November 2022.
"Dengan bantuan Kejari Bengkalis, aset tersebut akhirnya kembali ke kas daerah menjadi aset pemerintah Bengkalis dalam mata anggaran pendapatan lain-lainnya yang sah menurut hukum,"ujar Kasmarni.
"Kami sangat mengucapkan terima kasih kepada Kejari Bengkalis. Terima kasih pak Kajari,"ujarnya lagi.
Setelah diterimanya aset daerah tersebut, Bupati Kasmarni berkomitmen akan memanfaatkan dana ini dengan sebaik-baiknya untuk menunjang kesejahteraan masyarakat.
"Kami juga berharap kerjasama Pemerintah dengan Kejari Bengkalis tidak hanya hal ini saja, tetapi banyak hal-hal lain yang perlu diselaraskan dan kolaborasi serta sinergi untuk bersama mewujudkan visi pemerintah kabupaten Bengkalis yang bermarwah, Maju dan Sejahtera,"katanya.
Sementara, Kepala Kejari Bengkalis, Zainur Arifin Syah dalam konferensi pers menyebutkan bahwa aset daerah yang berada di Bank Syari'ah Indonesia Cabang Surabaya ini telah disetorkan ke mata anggaran pemerintah Daerah, pada 24 Oktober 2022 lalu.
"Tentu kita sebagai mitra dan bagian dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan tetap terus bersama dan berkolaborasi untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten Bengkalis sesuai bidang kita," ungkap Kajari Bengkalis.
Bupati Kasmarni juga memberikan piagam penghargaan kepada Kejari Bengkalis sebagai bentuk apresiasi yang telah membimbing serta membantu Pemerintah dalam persoalan hukum selama ini.