China Telah Membatasi Peredaran Rokok Elektrik Agar Tak Mudah Konsumsi Anak Muda
RIAU24.COM - Meningkatnya penggunakan rokok elektrik membuat pihak berwenang China melarang penjualan rokok elektrik untuk mencegahnya agar tidak mudah diakses oleh kaum muda.
Peraturan Pasar Negara (SAMR) telah melarang penjualan rokok elektronik rasa buah.
Larangan itu mengurangi minat anak muda terhadap rokok elektrik, lapor penyiar China SAMR pada Kamis.
Produsen rokok elektrik diizinkan untuk menggunakan 101 zat adiktif yang telah disetujui sebelumnya dalam produk mereka untuk mengurangi efeknya terhadap kesehatan pengguna.
Di bawah peraturan baru, yang akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2022, produsen dan pedagang harus mendapatkan lisensi sebelum mereka dapat memproduksi dan memasarkan produk mereka.
Pada 2 Oktober, ada hampir 400 pemasok, merek, dan eksportir yang telah dilisensikan, menurut laporan dari penyiar CNR.
Sebelum undang-undang baru mulai berlaku, China melarang penjualan rokok elektrik secara online untuk melindungi anak-anak.
Rokok elektrik rasa buah lebih disukai oleh konsumen China daripada rasa tembakau tradisional.
Namun, setelah aturan baru itu berlaku, SAMR memperkirakan penjualan rokok elektrik rasa buah akan turun hingga 50 persen, setidaknya sampai persediaan habis, setelah itu tidak ada produk lagi.