Nomenklatur Tidak Sinkron, Program RLH Pemprov Riau Menjadi Penyebab Silpa
RIAU24.COM - Program Rumah Layak Huni (RLH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang didistribusikan ke kabupaten kota menjadi satu penyebab terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
Anggota DPRD Riau Mardianto Manan menyebut kondisi itu disebabkan nomenklatur yang ada di provinsi tidak sesuai dengan nomenklatur di kabupaten kota.
"Kadang-kadang rumah layak huni ini nomenklatur tidak pas juga. Misalnya bantuan keuangan dari provinsi ke kabupaten. Ternyata di kabupaten itu biayanya dibunyikan nomenklaturnya rehabilitasi rumah layak huni," kata Mardianto, Rabu (2/11/2022).
Kalau rehabilitasi rumah layak huni, kata dia, plafon anggaran maksimal hanya Rp20 juta. Sementara anggaran di provinsi Riau, nomenklaturnya dibunyikan pembangunan rumah layak huni. Kalau pembangunan maksimal Rp60 sampai Rp70 juta.
"Kalau ada misalnya pokir saya, Rp60 juta kali 6. Berarti Rp360 juta. Dianggarkan ke Kabupaten Kuantan Singingi. Nomenklatur di Kuansing tidak ada bunyi pembangunan. Yang ada cuma rehabilitasi. Berarti dari Rp60 juta, diskonnya jadi Rp20 juta. Kan jadi Silpa," jelas dia.
Sementara itu, Silpa Pemprov Riau tahun 2021 mencapai hampir Rp1 triliun. Silpa ini menjadi sorotan Anggota DPRD Riau saat sidang paripurna dengan Penyampaian Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2021 beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, tahun 2022 ini, Pemprov Riau kembali menganggarkan dana Rp55.070.000.000 untuk membangun RLH di 12 Kabupaten/Kota di Riau. Bantuan RLH tersebut disalurkan melalui Bantuan keuangan (Bankeu) khusus yang bersumber dari APBD Riau tahun 2022.