Usai Kena Sanksi, Baliho Ganjar ‘Petugas Partai Harus Nurut’ Berserakan di Ibu Kota, Manuver PDIP?
RIAU24.COM - Usai PDIP memberikan sanksi kepada Ganjar Pranowo pada 24 Oktober 2022, sejumlah baliho bergambar Gubernur Jawa Tengah itu tersebar di sejumlah titik di Ibu Kota Jakarta.
Baliho tersebut memperlihatkan foto Ganjar Pranowo dengan tulisan ‘Petugas Partai Harus Nurut. Saya Setuju’ tersebar di sejumlah lokasi yakni, di kawasan Senen, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, kemudian Setiabudi Kuningan, Jakarta Selatan dan Sunter Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca juga: Angkat Isu Ekonomi Hingga Lingkungan, Besok KPU Gelar Debat Perdana Calon Walikota Pekanbaru
sindonews.com
Menanggapi hal ini, Dedi Kurnia Syah selaku Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) mengatakan itu sejalan dengan manuver politik Ganjar selama ini.