Ini Kata PAN Soal Menteri Nyapres 2024 Tak Perlu Tinggalkan Jabatan
"Jika presiden menilai bahwa kinerja kementerian/ lembaga tersebut menurun maka presiden harus menggunakan hak prerogatifnya untuk mereshufle menteri tersebut agar tidak mengganggu kinerja pemerintah," sebutnya.
"Hal ini diperlukan meskipun pemilu berlangsung, pemerintah tetap menjalankan fungsi pelayanan publik (public services) dengan baik," sebutnya.