PSI Buka Suara Soal Nomor Urut Parpol Tak Diundi
Alahasil, diwakili dirinya PSI menyerahkan soal nomor urut Pemilu 2024 kepada mekanisme yang diatur dalam Perppu atau Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang merupakan turunan Perppu Pemilu.
"Jadi terkait nomor urut pemilu kami serahkan kepada mekanisme yang sudah dibuat KPU berdasarkan UU dan PKPU," sebutnya.
Untuk diketahui, wacana ini awalnya dikemukakan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca juga: Fahira Idris Beri 2 Jempol pada RIDO yang Siap Jual Saham Miras Jika Terpilih Jadi Gubernur
Menurut Megawati, pengundian nomor urut tak perlu dilakukan lagi agar tak menyulitkan parpol sebagai peserta pemilu.
"Kan, secara teknis, itu, kan, harus ganti lagi dengan bendera atau alat peraga yang begitu banyak,” lanjutnya.