RIAU24.com Internasional Pengadilan Selandia Baru Memutuskan Mendukung Penurunan Usia Pemilih Dari 18 Tahun Menjadi 16 Tahun Devi • 21 Nov 2022, 16:14 Pengadilan Selandia Baru Memutuskan Mendukung Penurunan Usia Pemilih Dari 18 Tahun Menjadi 16 Tahun *** Baca juga: Rusia Kecam Sanksi Energi Amerika Serikat Yang Bermusuhan
Pembaruan Kebakaran Hutan LA: Jumlah Kematian Diperkirakan Meningkat, Peringatan Bendera Merah Dikeluarkan Internasional - 12 Jan 2025, 22:00
2 Trem Bertabrakan Di Strasbourg Prancis Melukai 20 Orang, Investigasi Sedang Berlangsung Internasional - 12 Jan 2025, 17:45
Kurdi Hadapi Ancaman Otonomi Yang Semakin Meningkat Di Tengah Pergeseran Dinamika Regional Di Suriah Pasca-Assad Internasional - 12 Jan 2025, 22:09
Biden Membungkam Media Selama Pengarahan Kebakaran Hutan California Dengan Bersiul Keras Internasional - 12 Jan 2025, 21:52
Fakta Memilukan! Tentara Israel Lakukan Pemerkosaan Massal selama Perang Gaza Internasional - 12 Jan 2025, 16:22