RIAU24.com Internasional Pengadilan Selandia Baru Memutuskan Mendukung Penurunan Usia Pemilih Dari 18 Tahun Menjadi 16 Tahun Devi • 21 Nov 2022, 16:14 Pengadilan Selandia Baru Memutuskan Mendukung Penurunan Usia Pemilih Dari 18 Tahun Menjadi 16 Tahun *** Baca juga: Gerakan 4B Korea Menarik Wanita Amerika Setelah Trump Menang, Apa itu?
Nvidia Melampaui Nilai Pasar 3,6 Triliun Dolar Setelah Kemenangan Pemilihan Trump Internasional - 08 Nov 2024, 20:26
Filipina Menandatangani 2 Undang-undang Untuk Perkuat Klaim Maritim di Tengah Ketegangan Laut China Selatan Internasional - 08 Nov 2024, 21:32
Sekolah-sekolah di Ontario Kanada Gugat Platform Media Sosial Lebih dari 8 Miliar Dolar, Ini Alasannya Internasional - 08 Nov 2024, 20:52
Ancaman Trump Terhadap China Mengalihkan Fokus Investor ke Saham India dan Jepang Internasional - 08 Nov 2024, 20:43
Di Tengah Ketegangan Perdagangan AS-China, Beijing Mendesak Rekonsiliasi Internasional - 08 Nov 2024, 21:17