Polda Riau Sita 91 Kg Sabu dan 25 Kg Ganja
RIAU24.COM - Jajaran Ditresnarkoba Polda Riau mengamankan 91 kilogram sabu-sabu dan 25 kilogram ganja dari 12 tersangka berdasarkan pengungkapan di tiga lokasi di Riau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menjelaskan 25 kilogram ganja diamankan dari SAM (47) dan E (37) di pintu keluar tol Pekanbaru-Dumai pada Selasa (15/10) dari sebuah bus dari Aceh tujuan Pekanbaru.
"Awalnya, petugas mendapatkan informasi akan ada ganja dari Aceh yang akan diedarkan di daerah Riau. Atas informasi tersebut, Tim dipimpin Kompol Ambarita melakukan penyelidikan," kata Sunarto dilansir ANTARA, Selasa, 6 Desember.
Kemudian dideteksi adanya Bus Bintang Utara dari arah Medan yang akan melintas di jalan tol Dumai-Pekanbaru.
Setelah berhasil memberhentikan bus yang melintas di jalan tol Dumai-Pekanbaru, tim mengamankan SAM dan berhasil ditemukan barang bukti narkoba di bagasi bus.
Diketahui ganja kering tersebut dibawa dari Lhokseumawe, Aceh dari seseorang bernama Iqbal yang saat ini masih dalam pencarian. Berdasarkan pengakuannya, hal ini telah dua kali dilakukannya dan ganja akan diberikan kepada E.