Sertu Pardin Paramay Anggota Koramil 02 Tebing Tinggi Berikan Himbauan Covid ke Masyarakat
RIAU24.COM -Pendisiplinan terhadap masyarakat supaya mendapatkan produktif aman Covid - 19 hal tersebut terus dilakukan tim gabungan yang terlibat diantaranya, TNI, Polri, Satpol PP setempat.
Seperti disampaikan Sertu Pardin Paramay anggota Koramil 02/ Tebing Tinggi yang melaksanakan kegiatan pendisiplinan masyarakat produktif aman dari Covid - 19, Rabu 7 Desember 2022 di Jalan Merdeka Selatpanjang.
"Untuk kegiatan hari ini, kita memberikan himbauan kepada semua penumpang baik yang akan berangkat dari Rangsang maupun yang datang agar selalu menggunakan masker," ujar Sertu Pardin Paramay.
Himbauan ini berdasarkan, peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendali corona virus fisase 2019 ( covid 19 ), Kabupaten Meranti.
"Himbauan atau sosialisasi pemberian tindakan disiplin kepada masyarakat yang tidak memakai masker guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Disamping itu, memberikan himbauan agar masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi dengan mendukung program pemerintah soal protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran virus covid 19,"ujarnya lagi.
"Kepada masyarakat bagi yang tidak memakai masker dan menyampaikan himbauan agar tidak menimbulkan penyebaran covid - 19. Dan masyarakat dapat memahami dan mengerti akan pentingnya memakai masker dan vaksinasi guna memutus mata rantai penyebaran Covid - 19. Serta mendukung program pemerintah menggunakan masker dan vaksinasi sesuai dengan protokol kesehatan,"pungkasnya.