Cak Imin Komentari Soal Nomor Urut Peserta Pemilu yang Tak Berubah di Pemilu 2024
RIAU24.COM - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengomentari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan tersebut memutuskan jika nomor urut partai politik yang lolos ke parlemen pada Pemilu 2019 tidak berubah untuk Pemilu 2024.
Menurut politisi ini, seluruh partai di DPR telah sepakat bahwa nomor urut tidak diubah dikutip dari merdeka.co.id, Selasa, 13 Desember 2022.
Setelah sepakat, maka dimasukan dalam Perppu yang dibuat sebagai dampak pemekaran wilayah baru Papua.
"Partai peserta pemilu yang ada adalah partai yang sudah hampir pasti 9 yang ada di DPR. Kemudian dimungkinkan akan ada tambahan partai baru," kata Muhaimin Iskandar.
Hal serupa juga terjadi dengan pemerintah yang sepakat jika nomor urut tidak berubah.
"Kalau di DPR saja sudah sepakat, presiden pasti sepakat. DPR kan sepakat tidak berubah," sebutnya.
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini juga yakin tidak ada masalah diskriminasi terhadap partai politik yang di luar parlemen.
Kebijakan itu menurutnya semata untuk mengirit logistik pemilu.