Penjelasan Bank Indonesia soal Uang Mahar Nomor Seri Cantik Kaesang Pangarep Dinilai Mengada-ada
RIAU24.COM - Bank Indonesia (BI) buka suara mengenai uang tunai yang menjadi mahar pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Sofia Gudono senilai Rp 300.000 dengan nomor seri unik.
Uang dengan nomor seri unik tersebut tidak dicetak secara khusus oleh Bank Indonesia (BI). Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono seperti dilansir dari finance.detik.com.
"Uang yang sudah dicetak itu kan ada nomor serinya, kebetulan ada yang cocok. Jadi, ya sudah ya itu kemudian ditukarkanlah uang itu dengan nomor seri yang cocok," ucap Erwin, Jum'at (16/12).
Menurutnya, dalam pelaksanaan pencetakan dan pemberian nomor seri uang Rupiah kertas, Bank Indonesia (BI) menerapkan pola kombinasi berurutan (aritmetik) mengikuti urutan huruf dan angka sedemikian rupa sehingga tidak terdapat nomor seri ganda pada uang Rupiah yang dicetak Bank Indonesia.
Uang Rupiah yang telah dicetak tersebut, selanjutnya disimpan di khazanah Bank Indonesia untuk menjadi persediaan uang nasional dan memenuhi kebutuhan layanan kas.
"Jadi tidak benar kalau BI melakukan pencetakan khusus. Kalau dicetak secara khusus, kitanya yang repot. Jadi memang karena sudah ada di dalam khazanah BI saja, kebetulan nomornya pas ya terus kemudian ditukarkan," tegasnya.
Namun, penjelasan pihak BI ini dinilai mengada-ada oleh Pengamat Ekonomi dan Politik, Anthony Budiawan. Hal ini disampaikannya melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @AnthonyBudiawan, Jumat (16/12).
"Penjelasan yang mengada-ada, hanya untuk menghina intelegensi masyarakat. Semua pejabat sekarang ini merasa dirinya paling pinter, menganggap masyarakat semua bodoh, sehingga meskipun memberi alasan yang tidak masuk akal, tapi dianggap normal-normal saja," bebernya.
Menurutnya, kendati maharnya hanya Rp300 ribu, tetapi bisa membuat sistem moneter Indonesia terancam.
Dia menilai, kebijakan Bank Indonesia yang mencetak nomor seri khusus mengindikasikan Bank Indonesia tidak lagi murni independen, tetapi di bawah eksekutif.
"Sepertinya ini masalah sepele, cuma Rp300 ribu rupiah. Tapi inti persoalan dari kasus sangat mendasar, bisa membuat sistem moneter Indonesia terancam: kebijakan BI cetak nomor seri khusus indikasi BI tidak lagi murni independen, tetapi di bawah eksekutif," cuit Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) ini.