Menu

KPK Masih Punya Utang ke Masyarakat, Tangkap 5 Buronan Koruptor Ini

Rizka 28 Dec 2022, 09:39
Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi

RIAU24.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih punya utang menangkap buronan, di antaranya mantan calon legislatif (caleg) penyuap mantan Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Melansir voi.id, hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat memaparkan hasil kinerja mereka sepanjang tahun 2022.

Alexander Merwata menyebut ada lima buronan KPK yang masih diburu. Pertama ada nama Kirana Kotama, ia adalah tersangka terkait kasus pemberian suap penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero).

Buronan kedua adalah Harun Masiku yang merupakan kader sekaligus eks caleg PDIP. Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap yang membelit salah satu komisioner KPU di Pemilu 2019 lalu.

Tersangka ketiga adalah Izil Azhar. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara eks Gubernur Aceh 2007-2012 Irwandi Yusuf. Izil diketahui menerima gratifikasi terkait jabatannya sebagai pejabat publik dalam proyek infrastruktur di Aceh.

Selanjutnya tersangka keempat adalah Direktur PT Sandipala Arthapura, Paulus Tannos. Tannos diburu karena keterkaitannya dalam kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP.

Halaman: 12Lihat Semua