Menu

Tengku Ikhsan Klarifikasi Pemberitaan soal ASN Yang Terlibat Korupsi Cat Gedung Fiktif Masih Berkerja di DPRD Riau

Riko 29 Dec 2022, 13:26
Kasubag Umum Tengku Ikhsan
Kasubag Umum Tengku Ikhsan

RIAU24.COM - Sekretariat DPRD Riau memberikan klarifikasi terkait pemberitaan bahwa ASN berinisial AG (50) masih berkerja sebagai staf di DPRD Riau.  Kasubag Umum DPRD Riau Tengku Ikhsan menegaskan bahwa AG sejak 2015 tidak lagi betugas di DPRD Riau.

Untuk diketahui AG ditetapkan Polda Riau sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pekerjaan fiktif untuk kredit modal kerja kontruksi sub plafond IV CV Putra Bungsu di PT Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) Cabang Pekanbaru.

"Perlu saya luruskan bahwa pemberitaan AG masih berkerja di DPRD Riau saat ini tidaklah benar. Karena sejak 2015 dia sudah tidak lagi berkerja di DPRD Riau, dan memang dulu berkerja disini tapi telah dipindahkan ke beberapa OPD,"kata Kasubag Umum Tengku Ikhsan.

Terkait kasus yang dialami AG ini, Ikhsan mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. 

Diberitakan sebelumnya Ditreskrimsus Polda Riau, menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan fiktif untuk kredit modal kerja kontruksi sub plafond IV CV Putra Bungsu di PT Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) Cabang Pekanbaru.

Saat ini tersangka berinisial AG (50) yang merupakan PNS tersebut sudah diamankan dan akan pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau P21.

Halaman: 12Lihat Semua